Langsung ke konten utama

PROFESI GURU DAN PENGEMBANGANNYA



PENGEMBANGAN PROFESI GURU FISIKA
Artikel Profesi Guru dan Pengembangannya








Pembimbing: Prof. Dr. H. Widha Sunarno, M. Pd

Tujuan

Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas dan guna mengembangkan kemampuan dibidang akademis mata kuliah Pengembangan Profesi Guru Fisika

Disusun Oleh FKIP Pendidikan Fisika 2013; Kelas A:



Gina Puri Utari
K2313028



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2015



PROFESI GURU DAN PENGEMBANGANNYA

Abstrak

Guru memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai seorang yang harus digugu dan ditiru. Tugas dan tanggung jawab guru tersebut berkembang seiring dengan perjalanan waktu. Jenis kemampuan ideal dapat diklarifikasikan dalam tiga kelompok yaitu: Kemampuan membantu siswa belajar efesien dan efektif mencapai hasil optimal, Kemampuan menjadi penghubung kebudayaan masyarakat yang aktif-kreatif dan Kemampuan menjadi pendukung pengelolaan program kegiatan sekolah dan profesi Seleksi dapat dilakukan terhadap kemampuan akademis guna pengembangan profesi, tetapi juga terhadap aspek-aspek lain yang diperkirakan berpengaruh terhadap keberhasilan guru, seperti kesehatan dan kesempurnaan jasmani, kepribadian, dan sebagainya..
Kata kunci: Profesi, Guru, Pengembangan

A.    PENDAHULUAN
Guru (dalam bahasa Jawa) adalah seorang yang harus digugu dan harus ditiru oleh semua muridnya. Digugu berarti segala sesuatu yang disampaikan guru senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh semua murid. Segala ilmu pengetahuan yang disampaikan sang guru dijadikan sebagai sebuah kebenaranyang tidak perlu dibuktikan atau diteliti lagi. Seorang guru juga harus ditiru, artinya seorang guru menjadi suri teladan bagi semua muridnya. Mulai cara berfikir, cara bicara hingga cara berperilaku sehari-hari. Sebagai seseorang yang harus digugu dan ditiru seorang dengan sendirinya memiliki peran yang luar biasa dominanya bagi murid.
Sampai saat ini masih terjadi kekurangan guru di Indonesia. Kekurangan jumlah guru bertambah besar bila dihitung berdasarkan persyaratan minimal, yang diharuskan saat ini. Pada tahap sekarang prioritas utama diletakkan pada pemerataan dan peningkatan profesi guru lebih diutamakan serta pada peningkatan pelaksanaan pendidikan guru (pre-service-education).
Dalam zaman pergerakan ini lama-lama hidup dan berkembang harapan tentang tugas kewajiban guru. Guru yang diharapkan bukanlah guru yang hanya dapat mengajar pengetahuan, tapi lebih dari itu dapat menumbuhkan semangat kerakyatan, kemerdekaan dan kesatriaan. Untuk itu guru sendiri harus memilikinya sebelum berusaha menumbuhkannya dalam diri siswa.
Dari uraian tersebut, terlihat perkembangan dan tanggung jawab seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Pada tulisan ini akan dicoba dikaji tentang profesi guru dan perkembangannya.

B.     PEMBAHASAN
1.      Profesi Guru
Profesi adalah suatu jabatan/pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan dan keahlian dan biasanya memiliki kode etk profesi. World Confederation of Organization of Teaching Profession (WCOTP) merumuskan ciri-ciri suatu profesi sebagai berikut:
1)      Suatu profesi adalah suatu pekerjaan/jabatan atau panggilan jiwa. Profesi tidak saja menuntut kemampuan akademis atau keahlian, tetapi juga pengabdian. Profesi tidak hanya merupakan pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan bayaran, tetapi juga yang bersifat pengabdian,
2)      Suatu profesi adalah suatu pekerjaan/jabatan yang fungsinya telah terumuskan dengan jelas,
3)      Suatu profesi menetapkan persyaratan-persyaratan minimal untuk dapat melakukannya, yang berkenaan dengan kualifikasi pendidikan, pengalaman, ketrampilan praktis dan sebagainya,
4)      Suatu profesi mengenakan disiplin kepada seluruh anggotanya dan biasanya bebas dari campurantangan atau kekuasaan luar,
5)      Suatu profesi berusaha meningkatkan status ekonomi dan sosial para anggotanya, dan
6)      Suatu profesi terbentuk berdasarkan konsep dari disiplin intelektual dalam suatu masyarakat terpelajar, dengan anggota-anggota yang terorganisasi untuk memberi pelayanan kepada kepentingan umum dan memajukan profesi.
Ciri-ciri yang dikemukakan oleh Konfederasi Organisasi Profesi Guru Dunia diatas dapat dijadikan kriteria atau landasan untuk menilai status professional guru dalam masyarakat. Status professional guru menggambarkan kedudukan dan martabat jabatan atau pekerjaan guru masyarakat, dilihat dari segi akademis, ekonomis, organisasi professional, dan sebagainya.
Status akademis. Dalam hubungan ini kedudukan dan martabat pekerjaan guru dilihat dari kualifikasi pendidikan dan kemampuan minimal yang menjadi persyaratan untuk dapat memasuki dunia pekerjaan guru. Makin tinggi persyaratan kualifikasi pendidikan dan kemampuan minimal yang diminta, makin tinggi pula status akademisnya.
Kualifikasi pendidikan merupakan persyaratan formal tentang tingkat pendidikan yang harus dimiliki seseorang agar dapat memasuki dunia pekerjaan guru. Ada perbedaan persyaratan minimal tentang pendidikan formal atau ijazah yang diperlukan untuk menjadi guru Sekolah Dasar (SD) dan Guru Sekolah lanjutan (SL). Agar standar minimal tersebut tercapai, perlu ditunjang suatu sistem pendidikan professional bagi calon guru yang sesuai dengan kebutuhan, baik dalam segi tingkat kemampuan yang diperlukan dilapangan.
Disamping persyaratan formal, diperlukan pula persyaratan substansial berupa jenis dan tingkat kemampuan efesien dan efektif, seperti dikehendaki oleh kurikulum. Jenis kemampuan yang idealnya dikuasai oleh guru tersirat pada Kode Etik Guru. Jenis kemampuan ideal tersebut dapat diklarifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu:
a.       Kemampuan membantu siswa belajar efesien dan efektif mencapai hasil optimal. Kelompok ini mencakup jenis kemampuan:
1)      Mengelola kegiatan belajar mengajar, dan
2)      Melaksanakan bimbingan siswa.
b.      Kemampuan menjadi penghubung (liaison) kebudayaan masyarakat yang aktif-kreatif dan fungsional. Kelompok ini mencakup jenis kemampuan:
1)      Menjadi mediator kebudayaan, baik sebagai pembawa kebudayaan, pemelihara kebudayaan, maupun sebagai pengembang kebudayaan, dan
2)      Menjadi komunikator sekolah dan masyarakat.
c.       Kemampuan menjadi pendukung pengelolaan program kegiatan sekolah dan profesi. Kelompok ini mencakup jenis kemampuan:
1)     Menjadi anggota staf sekolah yang produktif, dan
2)     Menjadi anggota organisasi professional yang fungsional.
Sedangkan mengenai tingkat kemampuan yang diharapkan tergantung jenjang kepangkatannya, yang terentang dari tingkatan guru bantu sampai guru penuh (ahli). Tingkat kemampuan yang ideal diharapkan telah dikuasai oleh guru penuh adalah tingkat kemampuan professional. Seseorang dikatakan telah mempunyai tingkat kemampuan professional apabila menunjukan efesiensi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya. Menurut Aallen-Richard , efisiensi professional mencakup lima hal, yaitu:
a.       Ketrampilan teknologi (Dapat melakukan pekerjaan dengan mempergunakan teknik-teknik kerja ilmiah yang mendekati kesempurnaan)
b.      Pengetahuan teknologi yang relevan (Dapat menguasai teknik-teknik kerja ilmiah yang dapat digunakan untuk melaksanakan bidang pekerjaannya)
c.       Pengetahuan tambahan untuk pengembangan (Dapat menguasai pengetahuan tentang konsep dan metoda penelitian dan pengembangan yang dapat digunakan dalam bidang pekerjaannya)
d.      Kemampuan mengambil keputusan secara tepat (Dapat melaksanakan kepemimpinan dalam bidang pekerjaannya)
e.       Kualitas moral (teguh terikat kepada Kode Etik jabatannya dalam situasi bagaimanapun yang dihadapinya)
2.      Pengembangan Profesi Guru
Cara lain untuk mendapat guru yang berkualitas tingi dapat dilakukan dengan jalan seleksi penerimaan yang ketat. Seleksi tersebut tidak saja dilakukan terhadap kemampuan akademis, tetapi juga terhadap aspek-aspek lain yang diperkirakan berpengaruh terhadap keberhasilan guru, seperti kesehatan dan kesempurnaan jasmani, kepribadian, dan sebagainya. Seleksi kemampuan akademis akan menghasilkan guru yang berkualitas tinggi, tetapi mungkin tidak dapat mencapai jumlah yang cukup besar apabila tidak tersedia calon yang berlimpah dan kurang minat kepada jabatan guru. Meskipun seleksi kemampuan akademis tersebut baik, tetapi kiranya kurang dapat untuk dilaksanakan sekarang. Hal itu disebabkan karena usaha pemerataan kesempatan belajar memerlukan jumlah guru yang cukup banyak dan harus dipenuhi dalam waktu yang relatif singkat. Tanpa seleksi yang ketat pun, kekurangan guru yang sangat besar, apalagi kalau diadakan seleksi yang ketat. Disinalah kemudian timbul dilema profesi guru. Apabila tingkat professional guru dipertahankan akan mengakibatkan banyak anak terlantar tidak dapat sekolah, yang tidak mustahil akan menimbulkan masalah sosial yang mengganggu ketahanan masyarakat dan bangsa. Sebaliknya apabila tingkat professional guru tidak dipertahankan akan mengakibatkan menurunnya mutu pendidikan, yang selanjutnya akan menimbulkan masalah sosial pula dalam jangka waktu yang lama setelah pelaksanaan pendidikan berlangsung.
Gunakan untuk menilai kedudukan dan martabat jabatan atau pekerjaan guru. Kriteria tersebut antara lain yaitu : penghasilan yang diterima dalam bentuk gaji, kesejahteraan, honoraria, pensiun dan sebagainya. Status ekonomi ini sangat penting karena melibatkan pemenuhan kebutuhan pokok manusia yang dasar, yaitu sandang-pangan dan papan. Hal ini tidaklah berarti bahwa kebutuhan manusia hanyalah kebutuhan tersebut,. Menurut A.H. Maslow manusia mempunyai kebutuhan yang urutannya sebagai berikut:
a.       Kebutuhan fisiologis yang pokok (Basic physiologicalneeds);
b.      Keselamatan dan keamanan (Safety and security);
c.       Kebutuhan bergaul dengan sesamanya (Belonging and social needs);
d.      Bermartabat dan berposisi (Esteem and status);
e.       Mewujudkan dan menyempurnakan diri (Self  actualization and
fullfilment).
Status ekonomi terutama berkenaan dengan kebutuhan tingkat pertama dan kedua dalam urutan atau hierarki tingkat kebutuhan menurut A.H.Maslow. Selanjutnya hal yang perlu diperhatikan dalam menilai status ekonomi sesuatu jabatan yang berkenaan dengan penghasilan, tidak hanya dilihat besarnya penghasilan yang diperoleh, tetapi juga standar kehidupan yang berlaku di sesuatu tempat dan dalam waktu tertentu.
Ada berbagai masalah atau ketimpangan yang terdapat dalam dunia profesi guru. Ketimpangan tersebut berhubungan dengan gurunya sendiri, pendidikan guru, organisasi guru dan pelaksanaan pendidikan nasional.
Masalah guru dewasa ini antara lain mencakup masalah-masalah sebagai berikut:
1.      Belum semua jenis guru memenuhi persyaratan akademis suatu profesi. Apabila direntang lebih jauh, maka masalah ini antara lain meliputi masalah-masalah:
a)      Belum terintegrasinya persyaratan akademnis. Secara ideal, pekerjaan professional hendaknya berkualifikasi akademis tingkat pendidikan tinggi
b)      Belum semua guru memiliki kualifikasi akademis yang sesuai dengan tuntutan kualifikasi akademis kurikulum, dan
c)      Belum semua guru mempunyai kualifikasi akademis tingkat pendidikan tinggi minimal, apalagi penuh.
2.      Guru belum mempunyai status ekonomi yang memadai. Hal ini antara lain mencakup masalah: a) Status ekonomi guru masih setengah dari yang yang diharapkan, b) Banyak guru yang kurang konsentrasi kerja karena harus bekerja sepanjang hari untuk memenuhi kebutuhan hidup
3.      Tugas kewajiban guru kompleks dan luas: a) Sifat pekerjaan guru melibatkan banyak aspek kehidupan manusia dan hal-hal yang halus, dan b) Tuntutan tugas sesuai dengan kondisi yang dapat diperoleh
4.      Kebanggaan profesi guru masih belum berkembang dan kokoh
5.      Pekerjaan guru masih kurang mendapatkan perlindungan akademis dan ekonomi.
Masalah pendidikan guru antara lain berkenaan dengan masalah relevansi dan keterpaduan anatar pendidikan persiapan dengan pembinaan. Masalah-masalah tersebut dapat diterangkan sebagai berikut:
1.      Tamatan pendidikan guru masih kurang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
2.      Pendidikan persipapan dan pembinaan masih kurang terpadu dalam konsep dan pelaksanaan
PGRI sebagai organisasi profesi guru di Indonesia tidak luput dari berbagai masalah, baik yang bersifat intern maupun ekstern. Mengenai hal tersebut antara lain dapat diterangkan sebagai berikut:
1.      PGRI masih belum menjadi organisasi professional yang kokoh kuat. Hal ini antara lain berhubungan dengan masalah-masalah sebagai berikut: a) Keanggotaan PGRI belum selektif dalam arti persyaratan akademis, b) Adanya campur tangan pihak luar dalam penanganan urusan professional guru
2.      PGRI masih kurang mampu memberikan pelayanan professional kepada anggota dan masyarakat: a) Kode Etik Guru masih belum menjiwai sepenuhnya kehidupan professional guru, b) PGRI masih kurang mampu memberikan perlindungan professional akademik dan ekonomi kepada anggotanya, c) PGRI masih belum mantap dalam melaksanakan pembinaan professional kepada anggotanya, dan d) PGRI masih belum optimal dalam memberikan sumbangan konseptual dalam bidang pendidikan kepada pemerintah
Masalah profesi guru tidak terlepas pula dari kebijaksanaan dan pelaksanaan pendidikan secara nasional. Ada beberapa kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan yang kurang mendorong kepada peningkatan mutu professional guru.
Penampilan masalah-masalah tersebut dimaksudkan untuk menyadarkan kita semua, bahwa kita semua harus berupaya mengatasinya. Pemecahan masalah tersebut dapat ditempuh dengan melalui berbagai jalur, yang pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua macam yaitu jalur individual dan jalur kelembagaan. Jalur individual adalah usaha pemecahan yang dilakukan oleh setiap orang yang langsung atau tidak langsung melaksanakan pekerjaan guru. Sedangkan jalur kelembagaan adalah usaha pemecahan yang dilaksanakan secara organisatoris atau melalui organisasi, baik oleh organisasi profesi guru (PGRI), lembaga pendidikan guru persiapan (pre-service) dan lembaga pendidikan pembinaan/penataran (in-service)maupun pemerintah pada umumnya.
Usaha-usaha individual yang dapat dilakukan guru dalam meningkatkan kemampuan professional antara lain dengan jalan:
Belajar mencintai pekerjaan guru. Hal ini berarti belajar mencari hal-hal yang positif dari pekerjaan guru, dan kemudian mensyukurinya. Mencintai pekerjaan bisa terjadi antara lain apabila kita merasa dekat dengan pekerjaan yang dilakukan dan menghayati makana pekerjaan yang sedang dilakukan. Oleh karena itu belajar mencintai pekerjaan guru anatar lain belajar akrab dengan pekerjaan guru dan belajar memperoleh makna dalam melakukan pekerjaan tersebut. Belajar melalui bekerja. Dalam bekerja, kita dapat sekaligus belajar. Pengalaman-pengalaman melakukan pekerjaan guru mengajarkan kepada kita apa yang tepat dan benar dilakukan dan apa pula yang tidak atau kurang tepat dan benar dilakukan. Dari situ kita dapat belajar teknik kerja mana yang harus dimantapkan dan teknik kerja mana yang masih perlu mengalami perubahan, penyesesuai atau penggantian.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan lembaga pendidikan guru dalam menghasilkan dan membina guru antara lain dengan jalan:
1.      Lebih mengintensifkan pelaksanaan proses pendidikan dilembaga-lembaga pendidikan guru. Usaha ini makin menjadi lebih penting, karena dengan adanya pemendekan waktu belajar. Hal ini anatar lain dapat dilakukan dengan memantapkan kurikulumnya, sehingga secara konsepsional atau teoritis sesuai dengan tingkat dan jenis kemampuan yang dituntut oleh lapangan dan mempunyai struktur yang jelas dan logis dalam pencapaian tujuan. Disamping itu juga tidak kurang pentingnya adalah memantapkan sistem belajar mengajar, sehingga secara operasional dapat dicapai hasil belajar yang optimal. Lain daripada itu juga penyediaan dan pemantapan sarana dan sumberbelajar.
2.      Lebih mengintensifkan kerjasama antara lembaga pendidikan persiapan (pre-service) educations), lembaga penataran (in-service education) dan sekolah beserta instansi pengelolaannya. Kerjasama tersebut diarahkan kepada terselenggaranya pendidikan seumur hidup yang kontinu dalam mengembangkan karir guru. Hal ini anatar lain dapat dapat dilakukan dengan jalan menyelenggarakan pendidikan karier guru yang terpadu. Sistem pemberian informasi yang lancar dan fungsional, pembagian bidang operasional kerja masing-masing dalam pembinaan guru, dan sebagainya.
3.      Mengkaitkan penyelenggaraan penataran dengan kenaikan pangkat guru. Hasil penataran hendaknya dihargai seperti pendidikan persiapan sehingga dapat dipergunakan untuk menentukan kewenangan akademis dan kenaikan pangkat. Dengan demikian penataran mempunyai status akademis yang sama dengan pendidikan persiapan, dan bukan sekedar tambahan saja.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan organisasi guru dalam mengembangkan profesi guru antara lain dengan:
a.       Secara bertahap menguatkan keanggotaan organisasi profesi guru. Secara bijaksana dan berangsur-angsur keanggotaan profesi guru ditingkatkan, sehingga sudah mempunyai kualifikasi pendidikan formal dan kemampuan nyata yang bertingkat perguruan tinggi, yang berstarata. Hal ini memerlukan kerjasama antara organisasi, lembaga pendidikan dan pemerintah.
b.      Secara berangsur-angsur dan bijaksana diusahan agar Kode Etik Guru mampu menjiwai kehidupan professional guru. Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan pemahaman dan penghayatan melalui proses pendidikan orang dewasa, dan pengalaman dengan melalui pendidikan dan perlindungan anggota. Hal yang terakhir itu perlu sekali untuk menumbuhkan keterikatan (commitment) anggota terhadap organisasi pada umumnya dan Kode Etik Guru pada khususnya.
Lebih meningkatkan usaha memperkaya kegiatan ilmiah yang membahas masalah-masalah professional dan pemecahannya. Pembahasan terutama diarahkan kepada pengembangan peningkatan teknis professional yang mendesak dibutuhkan untuk melaksanakan tugas guru sehari-hari yang pokok, yaitu mengajar dan mendidik.
Akhirnya usaha-usaha yang dapat dilakukan pemerintah dalam menunjang pengembangan dan peningkatan profesi guru antara lain yaitu:
1)      Secara bertahap hendaknya menyusun dan menyelenggrakan program pendidikan karier untuk guru yang terpadu antara pendidikan persiapan dan pendidikan pembinaan,
2)      Secara bertahap hendaknya menyelenggarakan pendidikan guru bertahap perguruan tinggi untuk semua tingkat sekolah, yang didalamnya terdapat strata sesuai dengan tingkat sekolah, dan
3)      Secara bertahap hendaknya mengadakan perbaikan ekonomi guru pada tahap yang layak sesuai dengan fungsi yang harus dilaksanakan. Perlu ditimbangkan dalam waktu dekat ini agar guru SD dan SL mendapatkan tunjangan jabatan seperti rekannya diperguruan tinggi.


C.     
D.    PENUTUP
Uraian diatas menunjukkan bahwa profesi guru di Indonesia mengandung berbagai masalah dan perlu pemecahan oleh berbagai pihak yang terlibat secara langsung atau tidak langsung. Ada berbagai faktor ekstern yang positif membantu terhadap kelangsungan hidup profesi guru. Faktor-faktor tersebut antara lain yaitu:
1.      Kebutuhan guru yang terus meningkat. Permintaan akan guru, baik secara kuantitatif maupun kualitatif akan meningkatkan pada masa mendatang. Hal ini akan menyebabkan profesi guru akan tetap dibutuhkan oleh masyrakat. Di samping itu akan mendorong pula perlunya peningkatan mutu guru.
2.      Pemerintah mempunyai kemauan positif untuk meningkatkan pendidikan, termasuk pendidikan guru, Dengan demikian akan mendorong kepada usaha-usaha pengembangan pendidikan guru yang lebih baik.
Lain  dari pada  itu  pula  faktor-faktor  intern  guru  yang  positif  menunjang kepada kelangsungan dan perkembangan hidup profesi guru. Faktor-faktor tersebut antara lain yaitu:
1.      Orang yang akan dan telah menjadi guru. Mereka mempunyai vitalitas hidup. Mereka mempunyai kepentingan langsung akan kehidupan profesi guru yang lebih baik. Mereka akan mendukung usaha-usaha pelestarian, perbaikan dan pengembangan profesi guru dari pihak lainnya.
2.      Organisasi guru (PGRI) yang diakui eksistensinya oleh Pemerintah, dunia luar dan guru sendiri. PGRI sebagai organisasi profesi merupakan wadah perjuangan guru untuk memperbaiki nasibnya, dan juga misinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda.
3.      Sudah tersedianya seperangkat sarana pendidikan guru, baik yang berkenan dengan pendidikan persiapan (pre-service education) maupun pendidikan pembinaan (in-service education). Sarana ini makin dimantapkan baik dalam konsep maupun pelaksanaannya.


DAFTAR PUSTAKA

Sanusi, Ahmad. (1990). Profesionalisasi dalam pengelolaan Pendidikan Nasional. Jakarta: Makalah Seminar
Wijaya, Cece dan A. Tabrani (1994). Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Wijaya, Wijaya dan A. Tabrani (1994). Upaya Pembaharuan dalam Pengajaran dan Pendidikan., Bandung: Remaja Rosda Karya.
Semiawan,  Conny  R.    (1991).  Pendekatan  Keterampilan  Prose.
Jakarta: Grafindo.
Ahmad, Djauzak. (1995). Pedoman Pembinaan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdikbud RI.
Depdikbud (1995), Pedoman Pembinaan Profesional Guru, Jakarta: Proyek Pembinaan Mutu TK.SD.SLB.
Satori, Djam’an. (1989). Pengembangan Model Supervisi SD: Penelitian terhadap Efektifitas Sistem Pelayanan Profesional bagi Guru-guru SD di Cianjur Jawa Barat, Bandung: Desertasi PPS IKIP Bandung.
Engkoswara. (1984). Menata Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia Tinggal Landas, Jakarta: Depdikbud.
Hoyle, E. (1980), World Yearbook of Education, Profesional Development of Teachers, New York : Nicholes Publising Company.
IPSI. (1992), Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Jakarta: Depdikbud.
Sutisna, Oteng. (1989). Profesional Tenaga Pendidkan Kepala Sekolah, Bandung: FPS IKIP.
Samsudin,     Z.A.  (1990),  Upaya  Peningkatan  Mutu  Pendidikan  ,
Bandung: Angkasa.
T. Raka Joni (1989), Profesi Guru di Indonesia Tawaran dan Tantangan , Analisis CSIS Nomor 4 Jakarta.
Tarbidin (1992), Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosda Karya.
William B (1981), the Personel Fungtion In Educational Administration , New York : MacMillan Publishing.
Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989. tentang Sistem Pendidikan Nasional Jakarta : Depdikbud
Sulu Lipu La Sulo, dkk, 1998. Supervisi Klinis (Pendekatan dalam Penyelenggaraan Program Pengalaman Lapangan), P2LPTK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Jakarta.
i Dr (C) Oding Supriadi, M.Pd adalah Dosen STKIP Yasika Majalengka - Jawa Barat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASALAH PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

`MASALAH PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA disusun oleh : 1.     ASY SYIFA LABIBAH                          (K2313010) 2.     GINA PURI UTARI                                (K2313028) 3.     MUKHAMAD SAIFUDIN                    (K2313046) KELAS A PRODI P.FISIKA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2013 KATA PENGANTAR Mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas selesainya tugas makalah mata kuliah ilmu kependidikan yang berjudul “ Masalah Pemerataan Pendidikan di Indonesia “. Dalam makalah ini akan membahas tentang pemerataan p...

Hygene dan Sanitasi Lingkungan

MAKALAH HYGENE DAN SANITASI LINGKUNGAN   BAB I PEDAHULUAN A.     Latar Belakang Kebersihan sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Dalam kehidupan sehari-hari kebersihan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan karena kebersihan akan mempengaruhi kesehatan dan psikis seseorang. Kebersihan itu sendiri sangat berpengaruh diantaranya kebudayaan, sos ial, keluarga, pendidikan. Persepsi seseorang terhadap kesehatan,serta perkembangan ( dalam Tarwoto & Wartonah 2006). Ada pepatah yang mengatakan “Men Sana In Corpore Sano”, yang artinya dalam tubuh yang sehat, akan terdapat jiwa yang sehat. Akan tetapi masih banyak juga orang yang sakit dan biasanya karena pola hidup mereka sendiri yang kurang baik dan kebiasaan yang kurang baik sehingga dapat melemahkan dan merusak tubuh. Perihal kesehatan cukup mudah untuk dipahami, akan tetapi masih banyak orang yang sakit karena kurangnya pengetahuan tentang arti kesehatan ataupun karena lal...