Langsung ke konten utama

MASALAH PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA



`MASALAH PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Description: C:\Users\Az Cieleon\Downloads\lhaZFqTyak.jpg

disusun oleh :

1.    ASY SYIFA LABIBAH                         (K2313010)
2.    GINA PURI UTARI                               (K2313028)
3.    MUKHAMAD SAIFUDIN                   (K2313046)

KELAS A
PRODI P.FISIKA



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
TAHUN 2013

KATA PENGANTAR

Mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas selesainya tugas makalah mata kuliah ilmu kependidikan yang berjudul “ Masalah Pemerataan Pendidikan di Indonesia “.
Dalam makalah ini akan membahas tentang pemerataan pendidikan di indonesia yang masih bermaslah. Selain itu, juga akan membahas penyebab dan solusi-solusi menangani masalah pemerataan pendidikan di indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak akan berhasil tanpa bimbingan, arahan, dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Dosen mata kuliah Ilmu Kependidikan, Dr. Nonoh Siti Aminah, M.Pd.
2.      Teman seperjuangan atas segenap partisipasinya.
3.      Seluruh pihak yang telah membantu penyusunan karya ilmiah ini yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Penyusuanan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Penulis mengharapkan kritik dan saran sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembaca.








DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................ 1
KATA PENGANTAR.............................................................................. 2
DAFTAR ISI............................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang.......................................................................... 5
1.2  Rumusan Masalah..................................................................... 6
1.3  Tujuan Penelitian...................................................................... 6
1.4  Manfaat Penelitian.................................................................... 7
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Pemerataan Pendidikan............................................................. 8
2.2 Pemerataan Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia............... 9
2.3 Faktor penyebab tidak meratanya pendidikan di Indonesia.... 12
2.4 Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil
di Indonesia............................................................................. 14
2.5 Permasalahan Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin dan
Terpencil di Indonesia.............................................................. 15
2.6 Solusi Masalah Pemerataan Di Indonesia ......................................17 

BAB V PENUTUP
3.1  Kesimpulan.............................................................................. 19
3.2  Saran........................................................................................ 19
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................. 21


















                                                                       BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Pendidikan adalah proses pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan (insight) dan penyesuain bagi seseorang yang menyebabkan ia berkembang ( menurut Crow ). Masa depan suatu bangsa dapat ditemukan melalui pendidikan, semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin cerah dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa itu sendiri. Dengan begitu dapat juga sebagai pengontrol sejauh apa masyarakat dalam merencanakan pelaksanaan pendidikan nasional.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia semakin menurun. Dalam jangka waktu lima tahun, sejak tahun 2005 sampai tahun 2010, Indonesia mengalami penurunan hingga empat peringkat, yakni peringkat ke-107 pada tahun 2005 dan tahun 2010 peringkat ke-111. Begitu juga dengan Indeks Pengembangan Pendidikan (Education Development Index) yang juga mengalami penurunan peringkat dari 65 pada tahun 2010 lalu menjadi 69 pada tahun ini. Padahal, Rasio guru dan murid di indonesia sekitar 1:18, yang artinya mengungguli Jerman (1:20) dan Korea Selatan (1:30), seperti yang telah disebutkan dalam RMOL.CO. Selain itu kemampuan minat baca di Indonesia menduduki peringkat ke-4 dunia, seperti yang telah disebutkan dalam Harian Kompas pada tanggal 3 Maret 2011 lalu.
Pasalnya, peringkat pendidikan menjadi tolok ukur kemajuan sebuah bangsa. Karena itu, dengan menurunnya peringkat pendidikan tersebut mudah dipahami jika kualitas manusia Indonesia pada umumnya rendah. Padahal, pemerintah telah merumuskan ‘peningkatan daya saing’, sebagai salah satu pilar visi pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah juga telah memperolah alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN khusus untuk pendidikan. Berbagai kebijakan untuk mendukungnya juga telah dibuat, mulai dari perangkat yuridis, seperti Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga kebijakan operasional seperti sertifikasi guru, PLPG, Program Pendidikan Guru (PPG), Duel Mode, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), Ujian Nasional, dan sebagainya. Semua kebijakan tersebut hakikatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Salah satu penyebab utama ketertinggalan mutu pendidikan di Indonesia adalah karena kurangnya pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan menjadi hal yang penting dalam iklim demokrasi dimana semua anak bangsa berhak untuk mengenyam pendidikan secara layak sehingga tidak ada diskriminasi dimana yang kaya bisa mendapatkan pendidikan secara layak dan setinggi-tingginya berbeda dengan orang yang kurang mampu, mereka belum bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan keinginan mereka meskipun secara intelektual mereka mumpuni.


2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1). Bagaimana masalah pemerataan pendidikan di Indonesia?
2). Bagaimana solusi untuk menangani masalah pemerataan pendidikan di Indonesia?


3.      Tujuan
Sesuai dengan permasalahan diatas, tujuan yang dicapai dalam penelitian ini adalah :
1).Mendeskripsikan masalah pemerataan pendidikan di Indonesia.
2).Mendeskripsikan solusi untuk menangani masalah pemerataan pendidikan di Indonesia.

4.      Manfaat
Manfaat dari penulisan karya ilmiah ini antara lain sebagai berikut :
1.      Dapat memberikan informasi tentang masalah pemerataan pendidikan di Indonesia
2.      Dapat memberikan informasi tentang solusi-solusi menangani masalah pemerataan pendidikan di Indonesia.
3.      Bagi mahasiswa dapat dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

























BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pemerataan Pendidikan
Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Muhammad Nuh menyatakan, salah satu paradigma yang haus digeser adalah wajib belajar sembilan tahun agar menjadi hak belajar sembilan tahun. "masyarakat punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun pendidikan. Kalau itu menjadi hak. Maka negara, harus menyiapkan seluruh sarana dan prasarana. Semua bisa menuntaskan pendidikan sembilan tahun." katanya saat membuka Rembuk Nasional Depok, 3 Maret 2010.

2.2       Pemerataan Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia
Permasalahan pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.
Semakin tertinggalnya pendidikan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita. Sebagai siswa dan sekaligus sebagai calon pendidik, kami merasakan ketimpangan-ketimpangan pendidikan, seperti :
1.      Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya.
Pemerintah sendiri seakan tutup mata, bahwa dalam prakteknya Guru di Indonesia yang layak mengajar hanya 60% dan sisanya masih perlu pembenahan. Hal ini terjadi karena pemerintah menginkan hasil yang baik tapi lupa dengan elemen-elemen dasar dalam pendidikan.
2.       Biaya
Akhir-akhir ini biaya pendidikan semakin mahal, seperti mengalami kenaikan BBM. Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan.
3.      Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Bagaiamana tidak? Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat). Bukankah ini memalukan? Berarti kalau  kita punya uang maka kita tidak usah sekolah tapi sama dengan yang sekolah karena memiliki ijasah. Harusnya pendidikan itu menciptakan siswa yang memiliki daya nalar yang tinggi, memiliki analisis tentang apa yang terjadi sehingga bila di terjunkan dalam suatu permasalahan dapat mengambil suatu keputusan.
4.   Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Selama tiga tahun itu pula, UU yang berisi 14 bab dan 69 pasal banyak mengalami perubahan. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan.
Hal yang dikhawatirkan, undang-undang baru ini akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh seluruh lapisan masyarakat.  UU BHP juga menetapkan perguruan tinggi negeri atau PTS wajib memberikan beasiswa sebesar 20 persen dari seluruh jumlah mahasiswa di lembaganya. Namun, jika ternyata Perguruan Tinggi yang terkait tidak mempunyai dana yang mencukupi, untuk memberikan beasiswa, akhirnya dana tersebut akan dibebankan kepada mahasiswa lagi. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang.
5.   Kontoversi diselenggaraknnya UN
Perdebatan mengenai Ujian Nasional (UN) sebenarnya sudah terjadi saat kebijakan tersebut mulai digulirkan pada tahun ajaran 2002/2003. UN atau pada awalnya bernama Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dari hasil kajian Koalisi Pendidikan (Koran Tempo, 4 Februari 2005), setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN. Pertama, aspek pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan. Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Ini menimbulkan kecemasan psikologis bagi peserta didik dan orang tua siswa. Siswa dipaksa menghafalkan pelajaran-pelajaran yang akan di-UN-kan di sekolah ataupun di rumah.
Keempat, aspek ekonomi. Secara ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun 2005, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat. Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya penyimpangan (korupsi) dana UN.
6.   Kerusakan fasilitas sekolah
Kerusakan bangunan sekolah tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada Komite Sekolah.
Kerusakan bangunan pendidikan jelas akan mempengaruhi kualitas pendidikan karena secara psikologis seorang anak akan merasa tidak nyaman belajar pada kondisi ruanagan yang hamper roboh.
2.3      Faktor penyebab tidak meratanya pendidikan di Indonesia
                       Faktor-faktor penyebabnya antara lain adalah yang pertama tentang letak geografisnya. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dan merupakan bentuk kepulauan dengan jumlah pulaunya lebih dari seribu pulau. Tetapi karena belum adanya pemerataan penduduk masih ada pulau yang kosong tak berpenghuni, atau pulau yang sangat luas tapi kepadatan penduduknya masih rendah, tetapi ada juga pulau yang tidak terlalu besar dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat padat. Hal ini terjadi karena Indonesia masih memusatkan seluruh pemerintahannya di satu pulau yaitu pulau Jawa. Sehingga pulau-pulau besar lainnya tidak begitu ramai. Karenas emua pusat sistem pemerintahan negara ini ada di pulauJawa, maka pendidikan di pulau Jawa pun tingkatannya lebih tinggi dibanding dengan pulau-pulaulainnya. Seperti kebanyakan perguruan tinggi berkualitas (UI, UPI, ITB, ITB, UGM, ITS, dll) banyak terdapat di pulau jawa dibandingkan dengan pulaulainnya. Sehingga membuat banyak pelajar yang dari daerah pergi ke sana dan tidak mau kembali ke daerahnya untuk mengembangkan daerahnya.Selain itu, dengan jumlah penduduk yang sedikit di suatu pulau yang besar dan luas, pemerintah mendirikan sebuah sekolah di tempat yang kurang strategis, dimana biasanya jauh dari pusat pemerintahan daerah itu. Hal ini, mengakibatkan kurangnya fasilitas yang memadai. Fasilitas disini bukan yang berbentuk gedung atau sarana-prasarana, biasanya adalah fasilitas jangkauannya, bisa berupa transportasinya, aliran listriknya, sinyal televisi, radio, telepon dan juga internet yang biasanya belum memadai. Hal inilah yang biasanya menjadi alasan para guru enggan untuk ditempatkan di tempat terpencil.
                       Yang kedua adalah faktor tentang budaya. Budaya yang berkembang di masyarakat saat ini adalah banyak orang tua yang mengingink ananaknya masuk ke sekolah yang bergengsi (dalam hal ini bisa disebut sekolah RSBI). Kenyataannya tidak semua sekolah-sekolah itu bisa menjadikan anaknya lebih baik. Orangtua lebih mementingkan gengsi daripada kemampuan anaknya sendiri. Budaya yang lain ada di masyarakat kalangan bawah, dimana orangtua masih banyak yang belum paham tentang  pentingnya pendidikan. Jika kita melihat banyak anak-anak di desa yang berpendidikan rendah karena suruhan orang tuanya.Namun itu semua sudah menjadi budaya yang cukup sulit untuk diubah. Ini merupakan budaya dari bangsa Indonesia yang akan menyebabkan pemerataan pendidikan di Indonesia menjadi buruk. Ini semua harus kembali pada pribadi masing-masing untuk mengubah budaya tersebut, sehingga pendidikan kita bisa menjadi lebih merata.
                       Yang ketiga adalah faktor SDM (SumberDayaManusia), faktor ini sangat mementukan dalam pemerataan pendidikan. Sumber Daya Manusia yang baik akan menghasilkan pendidikan yang baik pula. Namun sumber daya manusia itu masih belum merata adanya. Seperti halnya perguruan tinggi berkualitas yang ada di Indonesia, sumber daya manusia yang baikpun hanya berada di daerah-daerah tertentu saja. Seperti di pulau jawa, banyak sumber daya manusia yang berkualitas dibandingkan dengan pulau lain (Pulau Kalimantan, Papua, dll).
                       Rasio jumlah guru di Indonesia dinilai “termewah” di dunia. Hal ini diakibatkan tidak idealnya jumlah guru yang ada di Indonesia, dibandingkan dengan jumlah siswa. Di indonesia guru itu rasionya, 1 guru : 18 murid. Sedangkan di Amerika rasionya 1 guru : 20 siswa.di korea rasionya 1 guru: 30 siswa (sumber JPNN.COM). Jadi sebenarnya Indonesia itu kelebihan guru, namun dalam penempatannya itu tidak merata sehingga menyebabkan masalah dalam pemerataan pendidikan. Seharusnya dengan , perbandingan rasio guru dan murid yang ada di indonesia kita harus mendapatkan pendidikan yang baik, namun karena kurang meratanya pembagian guru maka akan menjadikan masalah pemerataan pendidikan terjadi di Indonesia.
2.4       Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia
            Era global ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri, kompetisi dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta perubahan kebutuhan yang cepat didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat-tempat yang jauh dan tersebar. Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk Indonesia (berdasarkan data Badan Pusat Statistik : 2007). Problem mereka, kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan.
Di Indonesia, yang paling memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil. Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya: fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini – bila perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas. Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia, dapat dibagi menjadi pemerataan pendidikan formal dan pemerataan pendidikan non formal.
1.      Pemerataan pendidikan formal
Prinsip dasar pemerataan ini sangat penting guna memberikan kesempatan bagi semua golongan masyarakat, untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang baik. Selama ini, yang bisa menikmati pendidikan tinggi adalah orang-orang yang berasal dari keluarga kelas menengah. Bagi orang-orang yang berasal dari kelas bawah (keluarga miskin) mengalami kesulitan mendapatkan akses pendidikan tinggi dengan biaya yang mahal. Sekarang  pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang mengarah kepada beasiswa seperti BOS (Bantuan opreasional sekolah), BKM, dn bidik misi.

2). Pemerataan pendidikan non formal
Di samping menghadapi permasalahan dalam meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di jalur formal, pembangunan pendidikan juga menghadapi permasalahan dalam peningkatan akses dan pemerataan pendidikan non formal. Pada jalur pendidikan non formal juga menghadapi permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap warga masyarakat. Sampai dengan tahun 2006, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah. Apalagi pendidikan non formal, pada umumnya membutuhkan biaya yang cukup mahal sehingga tidak dapat terangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

2.5  Permasalahan Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin dan Terpencil di Indonesia
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa).
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut. Berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan baik pada pendidikan prasekolah dan pendidikian dasar, secara ringkas diuraikan berikut:
a.        Pendidikan prasekolah
Beberapa permasalahan yang masih dihadapi terkait dengan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil adalah sebagai berikut :
1) Sebagian besar pendirian lembaga-lembaga pendidikan prasekolah yang diprakarsai oleh masyarakat masih berorientsi di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah-wilayah di pedesaan atau daerah terpencil dirasakan masih sangat kurang. Hal ini berakibat pada kurang adanya pemerataan kesempatan untuk pendidikan prasekolah.
2) Kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil yang sebagian besar miskin telah menyebabkan kualitas gizi anak kurang dapat mendukung aktivitas anak didik dalam bermain sambil belajar.
b.   Pendidikan dasar
Beberapa permasalahan yang masih dihadapi terkait dengan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil, kaitannya dengan perluasan dan pemerataan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, wajib belajar belum memiliki makna “compulsory” karena ketidakmampuan subsidi pemerintah untuk menjangkau masyarakat marjinal ke bawah yang jumlahnya cukup besar dan secara ekonomi tidak mampu.


2.6 Solusi Masalah Pemerataan Di Indonesia
Solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pemerataan dan kualitas pendidikan di indonesia adalah dengan cara, memberikan dana APBD daerah atau pun APBD negara untuk membuat sekolah baik di kota, daerah, maupun di pedalaman,  berikan bantuan kepada warga yang kurang mampu, memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi, memberikan kesejahteraan kepada seorang guru, mengirimkan tenaga pengajar yang berkualitas ke daerah pelosok dan pedalaman, memberikan kesempatan kepada siswa/i untuk mengikuti olympiade, di ringankannya biaya pendidikan, dan lain-lain.
Semua solusi di atas bertujuan untuk memberikan suport untuk pemerintah, guru, dan murid, agar dapat bersekolah, dan dapat mencerdaskan rakyat indonesia, agar pendidikan di indonesia tidak tertinggal dengan negara-negara tetangga lainnya, dan dapat menunjukan kepada dunia kalau pendidikan di indonesia baik dan layak untuk di pertimbangkan, dan dapat mengalahkan pendidikan di negara tetangga. Karena selama ini kualitas dan pemerataan pendidikan di indonesia dari tahun ke tahun selalu menurun. Kita pun tidak ingin pendidikan di negara kita ini menjadi terpuruk selamanya.
(http//:adamnazmul.blogspot.com/2011/11/pemerataan-dan-kualitas-pendidikan-di.html)
Banyak macam  pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk  meningkatkan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvesional dan cara inovatif.
Cara konvesional antara lain:
a)      Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
b)      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.

Cara Inovatif antara lain:
Sistem pamong (pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau inpact sistem, sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
a)      SD kecil pada daerah terpencil
b)      Sistem guru kunjung
c)      SMP terbuka
d)     Kejar paket A dan b
e)      Belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka.
(http://abraham4544.wordpress.com/umum/problematika-pendidikan-di-indonesia/)
Berdasarkan artikel yang kami ambil di atas, menurut kami solusi yang lebih tepat adalah pemerintah harus lebih memperhatikan sarana-sarana yang mendukung jalur akses dan transportasi di daerah yang terpencil. Karena kenyataannya hal yang menyebabkan guru tidak mau mengajar di pelosok-pelosok adalah karena jalur akses yang sulit, entah untuk transportasi yang membawa ke sekolah, sarana sinyal untuk telefon, internet, radio maupun televisi masih sangat kurang untuk di sana. Jadi rasanya seperti percuma saja jika ada seorang guru yang mau mendidik anak-anak di daerah terpencil supaya berkembang dengan membawa alat-alat tersebut yang bisa menunjang anak didik untuk lebih mengenal dunia luar.







BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
     
1.      Masa depan suatu bangsa dapat ditemukan melalui pendidikan, semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin cerah dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa itu sendiri.
2.      Salah satu penyebab utama ketertinggalan mutu pendidikan di Indonesia adalah karena kurangnya pemerataan pendidikan.
3.      Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan.
4.      Di Indonesia, yang paling memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil. Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya: fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap teknologi.


3.2  Saran

1.       Pendidikan tidak harus dibangun dengan biaya yang mahal, tetapi sekolah bisa membuat badan amal usaha yang menjadi ruh/biaya operasional pendidikan lebih-lebih tanpa melibatkan pembiayaan kepada siswa. Kalaupun siswa dikenai biaya itupun harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan orang tua.
2.      Bagaimana pemerintah dapat membuat regulasi tentang standar Biaya Operasional Pendidikan. Kebijakan BOS telah ditelurkan oleh pemerintah, namun pada kenyatannya di lapangan masih banyak sekolah-sekolah yang mencari lahan untuk menarik pungutan kepada siswa (orang tua) dengan embel-embel program tertentu.
3.      Pemerintah hendaknya mempunyai komitmen untuk mendistribusikan bantuan pendidikan (Imbal Swadaya, Block Grant, dll) kepada sekolah sesuai dengan kuintasi yang dicairkan dan jangan sampai bantuan yang diberikan oleh pemerintah terhenti di tingkat birokrasi.
4.      Pemerintah memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang profesional untuk dapat mengajar di daerah-daerah terpencil.


































DAFTAR PUSTAKA


Sukirno.2009. Pengantar ilmu pendidikan. Surakarta: Inti Media Surakarta.
http//:adamnazmul.blogspot.com/2011/11/pemerataan-dan-kualitas-pendidikan-di.html







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hygene dan Sanitasi Lingkungan

MAKALAH HYGENE DAN SANITASI LINGKUNGAN   BAB I PEDAHULUAN A.     Latar Belakang Kebersihan sangat berpengaruh terhadap kesehatan. Dalam kehidupan sehari-hari kebersihan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan karena kebersihan akan mempengaruhi kesehatan dan psikis seseorang. Kebersihan itu sendiri sangat berpengaruh diantaranya kebudayaan, sos ial, keluarga, pendidikan. Persepsi seseorang terhadap kesehatan,serta perkembangan ( dalam Tarwoto & Wartonah 2006). Ada pepatah yang mengatakan “Men Sana In Corpore Sano”, yang artinya dalam tubuh yang sehat, akan terdapat jiwa yang sehat. Akan tetapi masih banyak juga orang yang sakit dan biasanya karena pola hidup mereka sendiri yang kurang baik dan kebiasaan yang kurang baik sehingga dapat melemahkan dan merusak tubuh. Perihal kesehatan cukup mudah untuk dipahami, akan tetapi masih banyak orang yang sakit karena kurangnya pengetahuan tentang arti kesehatan ataupun karena lal...

PROFESI GURU DAN PENGEMBANGANNYA

PENGEMBANGAN PROFESI GURU FISIKA Artikel Profesi Guru dan Pengembangannya Pembimbing: Prof. Dr. H. Widha Sunarno, M. Pd Tujuan Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas dan guna mengembangkan kemampuan dibidang akademis mata kuliah Pengembangan Profesi Guru Fisika Disusun Oleh FKIP Pendidikan Fisika 2013; Kelas A: Gina Puri Utari K2313028 FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 201 5 PROFESI GURU DAN PENGEMBANGANNYA Abstrak Guru memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai seorang yang harus digugu dan ditiru. Tugas dan tanggung jawab guru tersebut berkembang seiring dengan perjalanan waktu. Jenis kemampuan ideal dapat diklarifikasikan dalam tiga kelompok yaitu: Kemampuan membantu siswa belajar efesien dan efektif mencapai hasil optimal, Kemampuan menjadi penghubung kebudayaan masyarakat yang aktif-kreatif dan Kemampuan menjadi pendukung pengelolaan program kegiatan sekolah d...