`MASALAH PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

disusun oleh :
1.
ASY
SYIFA LABIBAH (K2313010)
2.
GINA
PURI UTARI (K2313028)
3.
MUKHAMAD
SAIFUDIN (K2313046)
KELAS A
PRODI P.FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR
Mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT,
atas selesainya tugas makalah mata kuliah ilmu kependidikan yang berjudul “ Masalah
Pemerataan Pendidikan di Indonesia “.
Dalam makalah ini akan membahas tentang
pemerataan pendidikan di indonesia yang masih bermaslah. Selain itu, juga akan
membahas penyebab dan solusi-solusi menangani masalah pemerataan pendidikan di
indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak akan
berhasil tanpa bimbingan, arahan, dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima
kasih kepada :
1.
Dosen
mata kuliah Ilmu Kependidikan, Dr. Nonoh Siti Aminah, M.Pd.
2. Teman seperjuangan atas segenap
partisipasinya.
3. Seluruh pihak yang telah membantu penyusunan
karya ilmiah ini yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Penyusuanan makalah ini masih terdapat banyak
kekurangan. Penulis mengharapkan kritik dan saran sehingga dapat memberikan
manfaat bagi pembaca.
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................ 1
KATA PENGANTAR.............................................................................. 2
DAFTAR ISI............................................................................................ 3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.......................................................................... 5
1.2 Rumusan Masalah..................................................................... 6
1.3 Tujuan Penelitian...................................................................... 6
1.4 Manfaat Penelitian.................................................................... 7
BAB II LANDASAN
TEORI
2.1 Pemerataan Pendidikan............................................................. 8
2.2 Pemerataan Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia............... 9
2.3 Faktor penyebab
tidak meratanya pendidikan di Indonesia.... 12
2.4 Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil
di Indonesia............................................................................. 14
2.5 Permasalahan Pemerataan
Pendidikan Masyarakat Miskin dan
Terpencil di Indonesia.............................................................. 15
2.6 Solusi Masalah
Pemerataan Di Indonesia ......................................17
BAB V PENUTUP
3.1
Kesimpulan.............................................................................. 19
3.2
Saran........................................................................................ 19
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................. 21
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pendidikan adalah proses pengalaman yang memberikan pengertian,
pandangan (insight) dan penyesuain bagi seseorang yang menyebabkan ia
berkembang ( menurut Crow ). Masa depan suatu
bangsa dapat ditemukan melalui pendidikan, semakin maju pendidikan suatu bangsa
maka semakin cerah dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa
itu sendiri. Dengan begitu dapat juga sebagai pengontrol sejauh apa masyarakat
dalam merencanakan pelaksanaan pendidikan nasional.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat
ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO
tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu
komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per
kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia semakin menurun. Dalam jangka waktu lima tahun, sejak
tahun 2005 sampai tahun 2010, Indonesia mengalami penurunan hingga empat
peringkat, yakni peringkat ke-107 pada tahun 2005 dan tahun 2010 peringkat
ke-111. Begitu juga dengan Indeks Pengembangan Pendidikan (Education
Development Index) yang juga mengalami penurunan peringkat dari 65 pada tahun
2010 lalu menjadi 69 pada tahun ini. Padahal, Rasio guru
dan murid di indonesia sekitar 1:18, yang artinya mengungguli Jerman (1:20) dan
Korea Selatan (1:30), seperti yang telah disebutkan dalam RMOL.CO. Selain itu kemampuan minat baca di
Indonesia menduduki peringkat ke-4 dunia, seperti yang telah disebutkan dalam
Harian Kompas pada tanggal 3 Maret 2011 lalu.
Pasalnya, peringkat pendidikan menjadi tolok
ukur kemajuan sebuah bangsa. Karena itu, dengan menurunnya peringkat pendidikan
tersebut mudah dipahami jika kualitas manusia Indonesia pada umumnya rendah.
Padahal, pemerintah telah merumuskan ‘peningkatan daya saing’, sebagai salah
satu pilar visi pendidikan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah
juga telah memperolah alokasi anggaran sebesar 20% dari APBN khusus untuk
pendidikan. Berbagai kebijakan untuk mendukungnya juga telah dibuat, mulai dari
perangkat yuridis, seperti Undang-Undang Guru dan Dosen, hingga kebijakan
operasional seperti sertifikasi guru, PLPG, Program Pendidikan Guru (PPG), Duel
Mode, Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), Ujian Nasional, dan sebagainya.
Semua kebijakan tersebut hakikatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan
nasional.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya
ketertinggalan di dalam mutu
pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah
menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk
pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber
daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di
negara-negara lain.
Salah satu penyebab utama ketertinggalan
mutu pendidikan di Indonesia adalah karena kurangnya pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan menjadi hal yang
penting dalam iklim demokrasi dimana semua anak bangsa berhak untuk mengenyam
pendidikan secara layak sehingga tidak ada diskriminasi dimana yang kaya bisa
mendapatkan pendidikan secara layak dan setinggi-tingginya berbeda dengan orang
yang kurang mampu, mereka belum bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan
keinginan mereka meskipun secara intelektual mereka mumpuni.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1). Bagaimana masalah pemerataan pendidikan di Indonesia?
2). Bagaimana solusi untuk menangani masalah pemerataan
pendidikan di Indonesia?
3. Tujuan
Sesuai dengan permasalahan diatas, tujuan yang dicapai
dalam penelitian ini adalah :
1).Mendeskripsikan masalah pemerataan pendidikan di Indonesia.
2).Mendeskripsikan solusi untuk menangani masalah pemerataan pendidikan di
Indonesia.
4. Manfaat
Manfaat dari penulisan karya ilmiah ini antara lain
sebagai berikut :
1. Dapat memberikan informasi tentang masalah
pemerataan pendidikan di Indonesia
2. Dapat memberikan informasi tentang
solusi-solusi menangani masalah pemerataan pendidikan di Indonesia.
3. Bagi mahasiswa dapat dijadikan sebagai bahan
kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan
meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pemerataan
Pendidikan
Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI),
kata pemerataan berasal dari kata Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata
pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh
bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang
sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara
dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga
seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia
untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau
biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam
pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang
mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan
memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun
letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu
kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin
pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh
pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya
Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan
secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia
adalah untuk pemerataan kesempatan
mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa
Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan
tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat
dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan
sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Muhammad
Nuh menyatakan, salah satu paradigma yang haus digeser adalah wajib belajar
sembilan tahun agar menjadi hak belajar sembilan tahun. "masyarakat punya
hak untuk menuntaskan sembilan tahun pendidikan. Kalau itu menjadi hak. Maka negara,
harus menyiapkan seluruh sarana dan prasarana. Semua bisa menuntaskan pendidikan
sembilan tahun." katanya saat membuka Rembuk Nasional Depok, 3 Maret 2010.
2.2 Pemerataan
Pendidikan dan Pengajaran di Indonesia
Permasalahan pemerataan dapat
terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini
menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya
suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja
terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah
tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan
mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam
pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan
pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar
bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian
sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan
setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program
yang dijalankan ini.
Semakin tertinggalnya pendidikan
bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain, harusnya membuat kita lebih
termotivasi untuk berbenah diri. Banyaknya masalah pendidikan yang muncul ke
permukaan merupakan gambaran praktek pendidikan kita. Sebagai siswa dan
sekaligus sebagai calon pendidik, kami merasakan ketimpangan-ketimpangan
pendidikan, seperti :
1. Kurikulum
Kurikulum kita yang dalam jangka
waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap
saja. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada prateknya kita tidak tau apa
maksudnya dan yang beda hanya bukunya.
Pemerintah sendiri seakan tutup
mata, bahwa dalam prakteknya Guru di Indonesia yang layak mengajar hanya 60%
dan sisanya masih perlu pembenahan. Hal ini terjadi karena pemerintah menginkan
hasil yang baik tapi lupa dengan elemen-elemen dasar dalam pendidikan.
2. Biaya
Akhir-akhir ini biaya pendidikan
semakin mahal, seperti mengalami kenaikan BBM. Banyak masyarakat yang memiliki
persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan
yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus
membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan
kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas
tangan.
3. Tujuan pendidikan
Katanya pendidikan itu
mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Bagaiamana tidak?
Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat.
Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula
yang membelinya (baik dari masyarakat ataupun pejabat-pejabat). Bukankah ini
memalukan? Berarti kalau kita
punya uang maka kita tidak usah sekolah tapi sama dengan yang sekolah karena
memiliki ijasah. Harusnya pendidikan itu menciptakan siswa yang memiliki daya
nalar yang tinggi, memiliki analisis tentang apa yang terjadi sehingga bila di
terjunkan dalam suatu permasalahan dapat mengambil suatu keputusan.
4. Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang
DPR RI telah mensahkan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Selama
tiga tahun itu pula, UU yang berisi 14 bab dan 69 pasal banyak mengalami
perubahan. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan
mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi
terhadap dunia pendidikan.
Hal yang dikhawatirkan, undang-undang
baru ini akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan tidak terakses oleh
seluruh lapisan masyarakat. UU
BHP juga menetapkan perguruan tinggi negeri atau PTS wajib memberikan beasiswa
sebesar 20 persen dari seluruh jumlah mahasiswa di lembaganya. Namun, jika
ternyata Perguruan Tinggi yang terkait tidak mempunyai dana yang mencukupi,
untuk memberikan beasiswa, akhirnya dana tersebut akan dibebankan kepada
mahasiswa lagi. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi
pendidikan dalam jangka panjang.
5. Kontoversi diselenggaraknnya UN
Perdebatan mengenai Ujian
Nasional (UN) sebenarnya sudah terjadi saat kebijakan tersebut mulai digulirkan
pada tahun ajaran 2002/2003. UN atau pada awalnya bernama Ujian Akhir Nasional
(UAN) menjadi pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional
(Ebtanas). Dari hasil kajian Koalisi Pendidikan (Koran Tempo, 4 Februari 2005),
setidaknya ada empat penyimpangan dengan digulirkannya UN. Pertama, aspek
pedagogis. Dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga
aspek, yakni pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap
(afektif). Tapi yang dinilai dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu
kognitif, sedangkan kedua aspek lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan.
Kedua, aspek yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20 Tahun 2003 telah dilanggar, misalnya pasal 35 ayat 1 yang menyatakan bahwa
standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi
lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan,
dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang
diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada
tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun
2004/2005. Ini menimbulkan kecemasan psikologis bagi peserta didik dan orang
tua siswa. Siswa dipaksa menghafalkan pelajaran-pelajaran yang akan di-UN-kan
di sekolah ataupun di rumah.
Keempat, aspek ekonomi. Secara
ekonomis, pelaksanaan UN memboroskan biaya. Tahun 2005, dana yang dikeluarkan
dari APBN mencapai Rp 260 miliar, belum ditambah dana dari APBD dan masyarakat.
Pada 2005 memang disebutkan pendanaan UN berasal dari pemerintah, tapi tidak
jelas sumbernya, sehingga sangat memungkinkan masyarakat kembali akan dibebani
biaya. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan
finansial dana UN. Sistem pengelolaan selama ini masih sangat tertutup dan
tidak jelas pertanggungjawabannya. Kondisi ini memungkinkan terjadinya
penyimpangan (korupsi) dana UN.
6. Kerusakan fasilitas sekolah
Kerusakan bangunan sekolah
tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang sudah tua. Untuk mengantisipasi
hal tersebut, sejak tahun 2000-2005 telah dilaksankan proyek perbaikan
infrastruktur sekolah oleh Bank Dunia, dengan mengucurkan dana Bank Dunia pada
Komite Sekolah.
Kerusakan bangunan pendidikan
jelas akan mempengaruhi kualitas pendidikan karena secara psikologis seorang
anak akan merasa tidak nyaman belajar pada kondisi ruanagan yang hamper roboh.
2.3 Faktor penyebab tidak meratanya pendidikan
di Indonesia
Faktor-faktor penyebabnya
antara lain adalah yang pertama tentang letak geografisnya. Seperti yang kita ketahui
bahwa Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dan merupakan bentuk kepulauan
dengan jumlah pulaunya lebih dari seribu pulau. Tetapi karena belum adanya pemerataan
penduduk masih ada pulau yang kosong tak berpenghuni, atau pulau yang sangat luas
tapi kepadatan penduduknya masih rendah, tetapi ada juga pulau yang tidak terlalu
besar dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat padat. Hal ini terjadi karena
Indonesia masih memusatkan seluruh pemerintahannya di satu pulau yaitu pulau Jawa.
Sehingga pulau-pulau besar lainnya tidak begitu ramai. Karenas emua pusat sistem
pemerintahan negara ini ada di pulauJawa, maka pendidikan di pulau Jawa pun
tingkatannya lebih tinggi dibanding dengan pulau-pulaulainnya. Seperti kebanyakan
perguruan tinggi berkualitas (UI, UPI, ITB, ITB, UGM, ITS, dll) banyak terdapat
di pulau jawa dibandingkan dengan pulaulainnya. Sehingga membuat banyak pelajar
yang dari daerah pergi ke sana dan tidak mau kembali ke daerahnya untuk mengembangkan
daerahnya.Selain itu, dengan jumlah penduduk yang sedikit di suatu pulau yang
besar dan luas, pemerintah mendirikan sebuah sekolah di tempat yang kurang strategis,
dimana biasanya jauh dari pusat pemerintahan daerah itu. Hal ini, mengakibatkan
kurangnya fasilitas yang memadai. Fasilitas disini bukan yang berbentuk gedung atau
sarana-prasarana, biasanya adalah fasilitas jangkauannya, bisa berupa transportasinya,
aliran listriknya, sinyal televisi, radio, telepon dan juga internet yang
biasanya belum memadai. Hal inilah yang biasanya menjadi alasan para guru enggan
untuk ditempatkan di tempat terpencil.
Yang kedua adalah faktor tentang
budaya. Budaya yang berkembang di masyarakat saat ini adalah banyak orang tua
yang mengingink ananaknya masuk ke sekolah yang bergengsi (dalam hal ini bisa
disebut sekolah RSBI). Kenyataannya tidak semua sekolah-sekolah itu bisa
menjadikan anaknya lebih baik. Orangtua lebih mementingkan gengsi daripada
kemampuan anaknya sendiri. Budaya yang lain ada di masyarakat kalangan bawah,
dimana orangtua masih banyak yang belum paham tentang pentingnya pendidikan. Jika kita melihat banyak
anak-anak di desa yang berpendidikan rendah karena suruhan orang tuanya.Namun itu
semua sudah menjadi budaya yang cukup sulit untuk diubah. Ini merupakan budaya dari
bangsa Indonesia yang akan menyebabkan pemerataan pendidikan di Indonesia
menjadi buruk. Ini semua harus kembali pada pribadi
masing-masing untuk mengubah budaya tersebut, sehingga pendidikan kita bisa
menjadi lebih merata.
Yang ketiga adalah faktor
SDM (SumberDayaManusia), faktor ini sangat mementukan dalam pemerataan pendidikan.
Sumber Daya Manusia yang baik akan menghasilkan pendidikan yang baik pula.
Namun sumber daya manusia itu masih belum merata adanya. Seperti halnya perguruan
tinggi berkualitas yang ada di Indonesia, sumber daya manusia yang baikpun
hanya berada di daerah-daerah tertentu saja. Seperti di pulau jawa, banyak sumber
daya manusia yang berkualitas dibandingkan dengan pulau lain (Pulau Kalimantan,
Papua, dll).
Rasio jumlah guru di Indonesia dinilai
“termewah” di dunia. Hal ini diakibatkan tidak idealnya jumlah guru yang ada di
Indonesia, dibandingkan dengan jumlah siswa. Di indonesia guru itu rasionya, 1
guru : 18 murid. Sedangkan di Amerika rasionya 1 guru : 20 siswa.di korea
rasionya 1 guru: 30 siswa (sumber JPNN.COM). Jadi sebenarnya Indonesia itu
kelebihan guru, namun dalam penempatannya itu tidak merata sehingga menyebabkan
masalah dalam pemerataan pendidikan. Seharusnya dengan , perbandingan rasio
guru dan murid yang ada di indonesia kita harus mendapatkan pendidikan yang
baik, namun karena kurang meratanya pembagian guru maka akan menjadikan masalah
pemerataan pendidikan terjadi di Indonesia.
2.4 Pemerataan
pendidikan masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia
Era global ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri, kompetisi dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta perubahan kebutuhan yang cepat didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat-tempat yang jauh dan tersebar. Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk Indonesia (berdasarkan data Badan Pusat Statistik : 2007). Problem mereka, kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan.
Era global ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri, kompetisi dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta perubahan kebutuhan yang cepat didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat-tempat yang jauh dan tersebar. Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk Indonesia (berdasarkan data Badan Pusat Statistik : 2007). Problem mereka, kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan.
Di Indonesia, yang paling
memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil.
Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang
terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya: fasilitas, alat-alat
transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap
teknologi. Bila pendidikan ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini –
bila perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita
dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas. Pemerataan pendidikan
masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia, dapat dibagi menjadi pemerataan
pendidikan formal dan pemerataan pendidikan non formal.
1.
Pemerataan pendidikan formal
Prinsip dasar pemerataan ini sangat penting guna
memberikan kesempatan bagi semua golongan masyarakat, untuk memperoleh pelayanan
pendidikan yang baik. Selama ini, yang bisa menikmati pendidikan tinggi adalah
orang-orang yang berasal dari keluarga kelas menengah. Bagi orang-orang yang
berasal dari kelas bawah (keluarga miskin) mengalami kesulitan mendapatkan
akses pendidikan tinggi dengan biaya yang mahal. Sekarang pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang
mengarah kepada beasiswa seperti BOS (Bantuan opreasional sekolah), BKM, dn
bidik misi.
2). Pemerataan pendidikan non formal
Di samping menghadapi permasalahan
dalam meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di jalur formal, pembangunan
pendidikan juga menghadapi permasalahan dalam peningkatan akses dan pemerataan
pendidikan non formal. Pada jalur pendidikan non formal juga menghadapi
permasalahan dalam hal perluasan dan pemerataan akses pendidikan bagi setiap
warga masyarakat. Sampai dengan tahun
2006, pendidikan non formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia
sekolah ke dunia kerja (transition from school to work) maupun sebagai bentuk
pendidikan sepanjang hayat belum dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Pada saat yang sama, kesadaran masyarakat khususnya yang berusia dewasa untuk
terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya masih sangat rendah.
Apalagi pendidikan non formal, pada umumnya membutuhkan biaya yang cukup mahal
sehingga tidak dapat terangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
2.5 Permasalahan
Pemerataan Pendidikan Masyarakat Miskin dan Terpencil di Indonesia
Kesempatan memperoleh
pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen
Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000
menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999
mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi.
Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta
siswa).
Sementara itu layanan
pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini
nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara
keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan
pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
Berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan
baik pada pendidikan prasekolah dan pendidikian dasar, secara ringkas diuraikan
berikut:
a.
Pendidikan prasekolah
Beberapa permasalahan yang masih dihadapi terkait dengan pemerataan
pendidikan bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil adalah
sebagai berikut :
1) Sebagian besar pendirian
lembaga-lembaga pendidikan prasekolah yang diprakarsai oleh masyarakat masih
berorientsi di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah-wilayah di pedesaan
atau daerah terpencil dirasakan masih sangat kurang. Hal ini berakibat pada
kurang adanya pemerataan kesempatan untuk pendidikan prasekolah.
2) Kondisi sosial ekonomi
masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil yang sebagian besar miskin telah
menyebabkan kualitas gizi anak kurang dapat mendukung aktivitas anak didik
dalam bermain sambil belajar.
b. Pendidikan dasar
Beberapa permasalahan yang
masih dihadapi terkait dengan pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin
maupun masyarakat di daerah terpencil, kaitannya dengan perluasan dan
pemerataan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, wajib belajar belum
memiliki makna “compulsory” karena ketidakmampuan subsidi pemerintah untuk
menjangkau masyarakat marjinal ke bawah yang jumlahnya cukup besar dan secara
ekonomi tidak mampu.
2.6 Solusi Masalah Pemerataan Di Indonesia
Solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pemerataan dan
kualitas pendidikan di indonesia adalah dengan cara, memberikan dana APBD
daerah atau pun APBD negara untuk membuat sekolah baik di kota, daerah, maupun
di pedalaman, berikan bantuan kepada warga yang kurang mampu, memberikan
beasiswa kepada siswa yang berprestasi, memberikan kesejahteraan kepada seorang
guru, mengirimkan tenaga pengajar yang berkualitas ke daerah pelosok dan
pedalaman, memberikan kesempatan kepada siswa/i untuk mengikuti olympiade, di
ringankannya biaya pendidikan, dan lain-lain.
Semua solusi di atas bertujuan untuk memberikan suport
untuk pemerintah, guru, dan murid, agar dapat bersekolah, dan dapat
mencerdaskan rakyat indonesia, agar pendidikan di indonesia tidak tertinggal
dengan negara-negara tetangga lainnya, dan dapat menunjukan kepada dunia kalau
pendidikan di indonesia baik dan layak untuk di pertimbangkan, dan dapat
mengalahkan pendidikan di negara tetangga. Karena
selama ini kualitas dan pemerataan pendidikan di indonesia dari tahun ke tahun
selalu menurun. Kita pun tidak ingin pendidikan di negara kita ini menjadi
terpuruk selamanya.
(http//:adamnazmul.blogspot.com/2011/11/pemerataan-dan-kualitas-pendidikan-di.html)
Banyak macam pemecahan masalah yang telah dan
sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendidikan dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara
konvesional dan cara inovatif.
Cara konvesional antara lain:
a) Membangun gedung sekolah seperti SD inpres
dan atau ruangan belajar.
b) Menggunakan gedung sekolah untuk double
shift (sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu
digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar
bagi masyarakat yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara Inovatif antara lain:
Sistem pamong (pendidikan oleh
masyarakat, orang tua, dan guru) atau inpact sistem, sistem tersebut dirintis
di solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi.
a) SD kecil pada daerah terpencil
b) Sistem guru kunjung
c) SMP terbuka
d) Kejar paket A dan b
e) Belajar jarak jauh, seperti di universitas
terbuka.
(http://abraham4544.wordpress.com/umum/problematika-pendidikan-di-indonesia/)
Berdasarkan artikel yang kami ambil di atas, menurut kami
solusi yang lebih tepat adalah pemerintah harus lebih memperhatikan
sarana-sarana yang mendukung jalur akses dan transportasi di daerah yang
terpencil. Karena kenyataannya hal yang menyebabkan guru tidak mau mengajar di
pelosok-pelosok adalah karena jalur akses yang sulit, entah untuk transportasi
yang membawa ke sekolah, sarana sinyal untuk telefon, internet, radio maupun
televisi masih sangat kurang untuk di sana. Jadi rasanya seperti percuma saja
jika ada seorang guru yang mau mendidik anak-anak di daerah terpencil supaya
berkembang dengan membawa alat-alat tersebut yang bisa menunjang anak didik
untuk lebih mengenal dunia luar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Masa depan suatu bangsa dapat
ditemukan melalui pendidikan, semakin maju pendidikan suatu bangsa maka semakin
cerah dan terarah juga kesejahteraan masyarakat dari suatu bangsa itu sendiri.
2. Salah satu penyebab utama
ketertinggalan mutu pendidikan di Indonesia adalah karena kurangnya pemerataan
pendidikan.
3. Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia
untuk dapat memperoleh pendidikan.
4. Di Indonesia, yang paling
memerlukan pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan terpencil.
Mayoritas kaum miskin di Indonesia tinggal di tempat-tempat jauh yang
terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya: fasilitas, alat-alat
transportasi dan komunikasi di samping rendahnya pengetahuan mereka terhadap
teknologi.
3.2 Saran
1.
Pendidikan tidak harus dibangun dengan biaya yang mahal, tetapi
sekolah bisa membuat badan amal usaha yang menjadi ruh/biaya operasional
pendidikan lebih-lebih tanpa melibatkan pembiayaan kepada siswa. Kalaupun siswa
dikenai biaya itupun harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan orang tua.
2.
Bagaimana pemerintah dapat membuat regulasi tentang standar Biaya
Operasional Pendidikan. Kebijakan BOS telah ditelurkan oleh pemerintah, namun
pada kenyatannya di lapangan masih banyak sekolah-sekolah yang mencari lahan
untuk menarik pungutan kepada siswa (orang tua) dengan embel-embel program
tertentu.
3.
Pemerintah hendaknya mempunyai komitmen untuk mendistribusikan bantuan
pendidikan (Imbal Swadaya, Block Grant, dll) kepada sekolah sesuai dengan
kuintasi yang dicairkan dan jangan sampai bantuan yang diberikan oleh
pemerintah terhenti di tingkat birokrasi.
4.
Pemerintah memberikan reward yang menarik agar memotivasi para guru yang
profesional untuk dapat mengajar di daerah-daerah terpencil.
DAFTAR
PUSTAKA
Sukirno.2009. Pengantar
ilmu pendidikan. Surakarta: Inti Media Surakarta.
http//:adamnazmul.blogspot.com/2011/11/pemerataan-dan-kualitas-pendidikan-di.html
Komentar
Posting Komentar